Detail
Keputusan Bupati
Judul
Pemberian Dana Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) Kepada Guru PNS Sebesar Rp. 6.188.400.000, Pengawas Sekolah Sebesar Rp.144.000.000,- dan Guru Honorer Sebesar Rp. 3.240.000.000,- (Bankeu PROPINSI KAL-TIM) Melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidik
Nomor
420/185/2015
Jenis Dokumen
Keputusan Bupati
Singkatan Jenis
KepBup
Tahun
2015
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Upload
-
Tanggal Pengundangan
-
T.E.U Badan
Indonesia,Kab.Penajam Paser Utara
Sumber
/ Hlm
Tempat Terbit
Kab. Penajam Paser Utara
Bidang Hukum
-
Subjek
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Kab. PPU
Urusan Pemerintahan
-
Penandatanganan
-
Status
-
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-